Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat banamatingang.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO banamatingang melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di banamatingang.
DISKOMINFO banamatingang mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di banamatingang.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO banamatingang mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah banamatingang untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO banamatingang.
DISKOMINFO banamatingang menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah banamatingang melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO banamatingang menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di banamatingang.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO banamatingang.
DISKOMINFO banamatingang mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah banamatingang serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO banamatingang.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO banamatingang banamatingang membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat